> >

Ridwan Kamil Perintahkan BPBD untuk Susun SOP Kegiatan Alam Siswa Sekolah

Peristiwa | 16 Oktober 2021, 20:22 WIB
Ridwan Kamil, memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) kegiatan alam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

DEPOK, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) kegiatan alam untuk siswa sekolah.

Penjelasan Ridwan tersebut disampaikan saat Ridwan mengunjungi rumah orang tua Kafka, salah satu siswa korban susur sungai di kawasan Sukmajaya, Depok, Sabtu (16/10/2021).

“Saya minta BPBD menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan tetap dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan,” ucapnya.

Dia juga melarang pelaksanaan kegiatan susur sungai di masa depan, kecuali jika sudah ada SOP yang jelas dari BPBD.

Selain meminta BPBD membuat SOP, Ridwan juga meminta mereka melakukan koordinasi dengan kelompok atau organisasi pecinta alam profesional.

Baca Juga: Korban Tenggelam Saat Susur Sungai di Ciamis Tidak Dibekali Alat Pengaman

“Saya sudah minta berkoordinasi dengan pecinta alam profesional, seperti Wanadri misalnya, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal seperti ini,” tegasnya.

Pihak BPBD juga sudah diperintahkan untuk menyisir daerah aliran sungai untuk menemukan seluruh siswa yang hanyut, dan hari ini seluruh siswa tersebut sudah ditemukan.

Selanjutnya, Ridwan Kamil meminta pada pihak sekolah agar bertanggung jawab dan terus menjadikan ini sebagai hikmah.

Sebab, hilangnya satu nyawa manusia tidak bisa digantikan dengan apa pun.

“Karena kehilangan satu nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apa pun. Apalagi sekarang jumlahnya tidak sedikit.”

Dalam kesempatan itu Kang Emil, sapaan akrabnya, juga memberikan bantuan pribadi sebesar Rp25 juta untuk keluarga Kafkah.

Bantuan yang sama juga diberikan pada keluarga korban lainnya yang juga berasal dari Depok. Namun karena keluarga korban sedang berada di kampung halaman untuk prosesi pemakaman, santunan untuk mereka dititipkan pada Ketua RW.

Baca Juga: Kemenag Ciamis Larang Kegiatan Ekstrakulikuler Usai 11 Siswa MTs Jadi Korban Tragedi Susur Sungai

“Tadinya saya akan bertakziyah juga di keluarga yang kedua, tapi karena keluarga yang bersangkutan berada di kampung halaman untuk penguburan, santunannya saya titipkan ke Pak RW untuk diberitahukan.”

Santunan sebesar Rp25 juta tersebut kata Ridwan tidak bisa menggantikan kehilangan keluarga, tapi setidaknya dapat untuk meringankan peristiwa yang dihadapi.

“Saya yakin tidak bisa menggantikan tetapi mudah-mudahan bisa meringankan apa pun yang sedang dihadapi,” ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut Ridwan Kamil didampingi Wali Kota Depok.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU