> >

Bea Cukai Papua Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Berita daerah | 15 Oktober 2021, 13:49 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Kantor wilayah bea dan cukai Papua memusnahkan ribuan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2020. Barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek tembakau rokok yang tidak berizin

Pemusnahan barang ilegal ini merupakan penindakan pengawasan masuknya barang ilegal sejak tahun 2020 hingga saat ini melalui jalur laut dan udara bahkan menggunakan jasa pengiriman barang.

Sejumlah barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek, tembakau rokok yang tidak berizin, mutiara dan beberapa barang lainnya.

#barangilegal
#miras
#beacukai

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU