> >

Insentif Nakes di Banjarbaru Belum Dibayar, Kadinkes : Nilainya Hanya 75 Persen dari Tahun Lalu

Berita daerah | 14 Oktober 2021, 00:06 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.TV - Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Banjarbaru untuk tahun 2021 belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru hingga saat ini.

Total sebesar 12 setengah Miliar Rupiah, yang harus disiapkan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk Insentif Nakes tahun 2021, terkendala Keuangan Daerah dan peraturan yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Banjar Tuding Data BLT di Dinsos Banjar Amburadul

Pada tahun 2020 awal, saat Covid 19 merebak seluruh insentif Nakes diberikan melalui Anggaran Pemerintah Pusat, namun sejak akhir tahun 2020, seluruh Insentif Nakes seluruhnya menjadi tanggungan APBD masing masing. 

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri mengharuskan pembayaran Insentif Nakes sama dengan tahun 2020, dan tidak boleh ada pemotongan.

Namun Kadinkes Banjarbaru, Rizana Mirza, menyatakan meski tahun ini mengalami penurunan jumlah insentif, hal itu telah mendapat persetujuan.

“Waktu itu tim anggaran mengomunikasikan bahwa anggaran itu hanya bisa dibayarkan 70 persen dari nilai 2020 lalu, saya Komunikasi kan ke kawan puskesmas, mereka setuju nilainya hanya 75 persen dari tahun lalu," ucap Kadinkes Banjarbaru, Rizana Mirza.

Baca Juga: Gudang Alat Penyewaan Pelaminan Terbakar, Warga Bingung Asal Api Lantaran Tidak Ada Aliran Listrik

Sejak awal tahun 2021, Nakes Kota Banjarbaru belum menerima insentif.

Insentif nakes rencananya akan dibagikan bertahap mulai awal November mendatang, dengan nilai bervariasi 3 hingga 5 juta rupiah per bulan.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU