> >

Langkah Rektorat USU usai Belasan Mahasiswanya Terjaring Operasi Narkoba BNN di dalam Kampus

Kriminal | 12 Oktober 2021, 08:05 WIB
Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Luhut Sihombing MP (nomor tiga dari kanan) saat menyampaikan rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Munawar)

Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, sehingga dibebaskan oleh BNNP Sumut.

Baca Juga: Mantan Kepala BNN Sarankan Pecandu Narkoba Jalani Wajib Lapor dan Rehabilitasi, Tak Harus Dipenjara

Sebanyak 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU