> >

MUI Siap Tangani Psikis 59 Remaja Garut yang Terpapar Paham NII

Peristiwa | 10 Oktober 2021, 07:20 WIB

KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Garut, Jawa Barat mendorong dilakukan penegakan hukum terkait adanya para remaja yang diduga terpapar paham Negara Islam Indonesia (NII) apabila ditemukan pelanggaran perundang-undangan dalam kasus ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut Sirojul Munir menyayangkan, mencuatnya kasus 59 remaja di Kelurahan Sukamentri, Garut, Jawa Barat yang diduga terpapar paham Negara Islam Indonesia.

Baca Juga: Round-up Sorotan Berita: Jokowi Beri Rp1,2 Juta untuk PKL Hingga Puluhan Remaja Garut Terpapar NII

Pihak MUI Kabupaten Garut bersama P2TP2A siap memulihkan psikis para remaja tersebut apalagi mereka yang terindikasi masuk NII mayoritas masih remaja yang memerlukan penanganan khusus.

Tak hanya itu, pihak MUI pun mendorong penengakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini yang kini menyedot perhatian berbagai pihak.

Puluhan anak terpapar ajaran radikal atau menyimpang terungkap setelah orang tua melaporkan perilaku aneh anaknya kepada aparatur pemerintah setempat.

Polres Garut Jawa Barat masih menyelidiki adanya 59 remaja di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Garut yang diduga dibaiat masuk organisasi Negara Islam Indonesia atau (NII).

Polisi masih mendalami kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik atau Kesbangpol Garut, hingga Kodim setempat.

Di luar penyelidikan oleh polisi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, Kabupaten Garut menyatakan akan membina ke-59 remaja yang diduga telah dibaiat paham NII.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU