> >

Curi Sepeda Motor Tetangga Sendiri, Residivis Terpaksa Ditembak di Kaki Akibat Melawan Petugas

Kriminal | 7 Oktober 2021, 19:17 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dengan langkah terpincang dan dipapah oleh rekannya sesama tahanan di Mapolsek Banjarmasin Barat, YD alias Baron berjalan menuju ruang pemeriksaan polisi.

Ia ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan dalam perkara pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Catcalling ke Mahasiswi, Kampus Mengaku Telah Kantongi Nama Terduga Pelaku

Pria berusia 40 tahun warga Jalan Basirih Kubah Banjarmasin tersebut nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri dengan dalih jengkel karena utang korban padanya sebesar 5 juta rupiah tak kunjung dibayar.

Kepada residivis kasus penjambretan tersebut polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya karena membahayakan petugas.

“Kalau residivis itu, pada waktu kita melakukan pencarian barang bukti ternyata dia melawan dan membahayakan petugas, jadi kita lakukan tindakan," terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting.

Baca Juga: Razia Tambang Emas Ilegal di Kawasan Waduk Riam Kanan, Polhut Kalsel Beri Peringatan ke Empat Pelaku

Seorang lainnya yang ditangkap adalah Z-K warga Jalan Simpang Belitung.

Pelaku pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara di kawasan jalan Simpang Belitung dengan korban seorang pelajar warga Kelurahan Basirih tersebut terekam CCTV saat mengambil sepeda motor korban yang diparkir di halaman sebuah kantor.

Kini mereka ditahan untuk mendalami pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU