> >

Seorang Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat dalam Bentrok Berdarah Lahan Tebu Indramayu

Kriminal | 6 Oktober 2021, 12:15 WIB
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPC Partai Demorat Indramayu Harris Solihin (tengah) memberi penjelasan terkait anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo yang diduga ditangkap polisi, Selasa (5/10/2021), di Indramayu, Jawa Barat (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI )

INDRAMAYU, KOMPAS.TV – Seorang anggota DPRD Indramayu ditangkap karena dugaan keterlibatan kasus konflik lahan tebu di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat. 

Selain itu, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu telah menangkap sedikitnya 27 orang dan terus mengusut kasus bentrok berdarah ini.

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan, sebanyak 27 orang dimintai keterangan karena diduga terlibat dalam konflik itu.

Mereka antara lain ketua, bendahara, dan pengurus lembaga swadaya masyarakat F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan).

“Yang diamankan Ketua F-Kamis. Kami berbicara tentang F-Kamis. Tidak ada latar belakang apa pun,” ungkap Lukman, Rabu (5/10/2021).

Terkait hal ini, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPC Partai Demorat Indramayu Harris Solihin membenarkan bahwa seorang anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo berinisial T ditangkap terkait kasus konflik lahan tebu.

Menurutnya, T merupakan Ketua F-Kamis yang tidak berkaitan dengan partai.

“Biarlah kepolisian yang menyelidiki. Kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa itu. Kami juga akan berikan bantuan hukum agar proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harris.

Baca Juga: Bentrok Berdarah Tewaskan 2 Petani di Lahan Tebu Indramayu, Polisi Amankan 20 Orang

Harris mengatakan, pihaknya juga bakal meminta DPRD Indramayu menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait lahan tebu tersebut.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU