> >

Viral! Nama Anak yang Panjang Hambat Pembuatan Akta Kelahiran, Suami Istri Ini Surati Jokowi

Viral | 6 Oktober 2021, 05:47 WIB
Ilustrasi akta kelahiran. (Sumber: Warta Kota)

TUBAN, KOMPAS.TV - Keluhan sepasang suami istri yang mengalami kendala saat membuatkan akta kelahiran untuk anaknya yang memiliki nama unik nan panjang, tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasangan tersebut adalah Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sedangkan anaknya bernama Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta, yang sebentar lagi menginjak usia tiga tahun.

Bahkan, karena kendala pembuatan akta kelahiran tersebut tak kunjung tuntas, Arif dan Suci pun sepakat mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Sekarang Masyarakat Sudah Bisa Cetak KK, Akta Kelahiran dan Kematian Sendiri, Begini Caranya

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden (Jokowi) terkait nama anak saya. Di antaranya lewat (jejaring sosial) Facebook pribadi," kata Arif, dikutip dari Tribun Madura, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, Arif bersama istri pun sudah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban untuk mengurus akta kelahiran anak keduanya itu.

Namun, pihak terkait mengaku tidak bisa memproses permintaan tersebut dan menyuruh Arif untuk merubah nama anaknya.

"Saya disuruh merubah nama anak. Padahal dalam nama itu tersemat doa untuk kebaikannya (anak)," terang Arif.

"Harapannya, tentu bisa diproses akta kelahirannya, karena dibutuhkan untuk pendaftaran TK (taman kanak-kanak)," lanjut Arif.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Madura


TERBARU