> >

Sound System Berstiker Polisi Ditemukan di Kafe Ilegal Tempat Peredaran Narkoba dan Prostitusi

Berita daerah | 29 September 2021, 12:53 WIB

SUMENEP, KOMPAS.TV - Tim gabungan Satpol PP, dinas perizinan, polisi, dan TNI menyegel Kafe Apung Keta di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021) siang karena kafe ini diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi dengan berkedok resto.

Saat proses penyegelan, tim gabungan menemukan dua sound sistem bertuliskan “Mitra Polisi Polsek Bluto”. Petugas lalu membawa dua sound itu ke mobil Polsek Saronggi beserta satu buah alat hisap.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Gerebek Prostitusi Online di Hotel, Korban Remaja Diamankan

Petugas hanya mengamankan dua sound system dan alat hisap untuk ditelusuri kaitannya dengan kepemilikan polsek.

Kepala Satpol PP menyatakan bahwa penutupan kafe karena tidak sesuai peruntukannya. Sementara terkait sound system yang ditemukan di kafe ilegal ini, Satpol PP menyerahkan prosesnya kepada kesatuan polisi langsung.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih 

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU