> >

Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Johar Baru

Berita daerah | 29 September 2021, 10:20 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedagang yang menempati kawasan Pasar Johar Baru.

Penertiban yang digelar pada Selasa (29/9/2021) pagi, petugas membongkar lapak pedagang karena menyalahi aturan. Selain itu lapak-lapak yang dibangun oleh pedagang ini juga dinilai membuat Pasar Johar Baru terlihat kumuh. 

Tidak hanya membongkar lapak, anggota Satpol PP Kota Semarang juga melakukan sosialisasi aturan berdagang di Pasar Johar Baru kepada para pedagang. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, akan bersikap tegas kepada pedagang yang enggan meninggalkan lapak.

"Hari ini saya sampaikan ke Kanjengan maupun Damaran. Tolong mulai besok jangan ada jualan, karena mereka ada yang sudah dapat undi, ada juga liar. Saya tidak mau kompromi lagi, besok sepanjang jalan ini sudah tidak ada PKL lagi," ujar Fajar Purwoto.

Sementara itu, Wartina, salah satu pedagang yang sudah berjualan selama 20 tahun, mengaku tidak bisa masuk ke Pasar Johar Baru karena ia tidak memiliki lapak di dalam Pasar Johar yang dilakukan pengundian oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.

"Enggak dapat lapak di dalam, sini kan pancakan pak. Kalo pancakan sini bongkar pasang, kalo sudah selesai ya udah pulang," kata Wartina.

Pasca penertiban, petugas Satpol PP Kota Semarang akan berjaga di lokasi yang dilarang berdagang oleh dinas perdagangan, untuk mengantisipasi pedagang tidak kembali berjualan.

#pedagang #satpolpp #pasarjoharbaru

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU