> >

Hore! 141.133 Warga Balikpapan Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Mulai Oktober 2021

Sosial | 27 September 2021, 07:10 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (Sumber: bpjs-kesehatan.go.id)

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Mulai 1 Oktober 2021 nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur bakal membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi 141.133 warganya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, jumlah tersebut telah sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Sebenarnya mereka sudah menjadi anggota. Namun, ada yang aktif, ada yang tidak aktif. Yang tidak aktif karena menunggak iuran," kata Juliarty, dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).

Jelasnya, Juliarty menyebutkan, ada 56.634 anggota aktif BPJS Kesehatan kelas 3 di Balikpapan, sementara yang tidak aktif jumlahnya sebanyak 86.721 jiwa.

Baca Juga: Rumah Sakit hingga Puskesmas Kini Wajib Terima Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan dengan KIS Digital

Juliarty menambahkan, kebijakan mengambil alih iuran BPJS Kesehatan kelas 3 oleh Pemkot Balikpapan tersebut juga tetap ditujukan bagi mereka yang menunggak.

Kendati demikian, tunggakan itu tidak akan masuk dalam bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang diberikan Pemkot Balikpapan.

Di samping itu, Juliarty juga menemukan, masih ada 46.000 warga Balikpapan yang belum menjadi anggota atau belum mendaftar BPJS Kesehatan dengan berbagai alasan.

Untuk mengindentifikasi atau mengenalinya, Juliarty menerangkan, pihaknya akan mengerahkan para pengurus yang di lingkungan RT dan kelurahan.

Baca Juga: DJSN Harap Pembahasan BPJS Satu Kelas dapat Terlaksana Tahun Ini

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU