> >

Polisi Akan Bebaskan Ganjil Genap bagi Peserta Tes CPNS di TMII

Peristiwa | 23 September 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi polisi terapkan aturan ganjil genap. (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Meski demikian, Sambodo menuturkan tidak ada penerapan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap di dua kawasan wisata tersebut. 

 "Tidak ada tilang, karena ini anggota berjaga di pintu masuk," ungkapnya. 

Dia menambahkan kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap hanya akan diputabalikkan oleh petugas. 

Baca Juga: Penerapan Ganjil-Genap, Ancol Sediakan Kantong Parkir dan Bus Gratis Bagi Pengunjung

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU