> >

ARDY Tuding Ada Ketidakadilan dalam Pengungkapan Kasus Bom Molotov Kantor LBH

Update | 21 September 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi pelemparan bom molotov (Sumber: Tribunnews.com)

Himawan menambahkan, ARDY mendukung LBH Yogyakarta dan YLBHI melawan teror bom molotov yang terjadi pada Sabtu dini hari, 18 September 2021.

“Jaringan masyarakat sipil mendesak Kepolisian RI menuntaskan kasus tersebut sebagai indikator keseriusan proses hukum hingga tingkat pengadilan.”

ARDY berpendapat, serangan terhadap LBH Yogyakarta merupakan tindakan inkonstitusional dan teror ke semua pejuang prodemokrasi di Yogyakarta dan Indonesia, dan  teror bom molotov menjadi modus serangan ke kantor lembaga prodemokrasi dan pengaduan publik.

Berikut pernyataan sikap ARDY:

1. Mengecam keras teror terhadap LBH Yogyakarta dan mendukung penuh kawan seperjuangan LBH Yogyakarta dan YLBHI untuk melawan teror. Polisi harus memproses hukum pelaku dan aktor intelektual hingga pengadilan.

2. Kemauan polisi mengungkap menjadi cermin polisi reformis dan profesional, bukan polisi yang partisan pada kekuasaan.

Kami mendesak Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro dan Kepala Polda DIY Irjen Pol Asep Suhendar agar serius menuntaskan kasus ini.

Ketidakmauan polisi membongkar dan mengusut tuntas teror terhadap lembaga prodemokrasi bisa menjadi pola bagi pihak peneror yang anti-demokrasi terus mengulangi tindakan pengecutnya karena mereka paham polisi tak bakal mengungkap tuntas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU