> >

Kerap Tampil Bugil Saat Live di Medsos, Selebgram RR Ditangkap Polisi

Berita daerah | 21 September 2021, 16:15 WIB

DENPASAR, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap selebgram berinisial RR alias Kuda Poni yang kerap tampil tak senonoh di media sosial.

RR ditangkap polisi saat ia sedang live media sosial Manggo dengan nama akun Kuda Poni di sebuah apartemen di Kota Denpasar, pada Jumat 17 September 2021.

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat melakukan tindakan senonoh tersebut sudah selama 9 bulan dan untuk mencari uang. Dalam sebulan ia mengaku bisa meraih pendapatan sebanyak 25 hingga 50 juta Rupiah.

Baca Juga: Pengendara Motor Bugil di Jalan Raya, Warga Risih

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lampu, ponsel, kartu ATM, hingga mainan menyerupai alat kelamin laki-laki.

Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Video Editor: Rengga Rinasti

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU