> >

Banjir Bandang Landa Dua Kecamatan, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana di Minahasa Tenggara

Peristiwa | 20 September 2021, 23:21 WIB
Rumah warga di Minahasa Tenggara yang rusak akibat banjir bandang , Senin (20/9/2021). (Sumber: ANTARA)

MINAHASA TENGGARA, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, menetapkan status darurat bencana setelah banjir bandang melanda dua kecamatan di wilayah tersebut.

"Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Senin (20/9/2021), seperti dilansir Antara.

Lokasi banjir bandang, kata James, berada di Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur. Banjir bandang dipicu banjir yang terjadi di Sungai Palaus dan Abuang.

James mengungkapkan, jumlah rumah yang rusak di Kecamatan Ratahan sebanyak sembilan unit. Sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 rumah.

"Ini masih data sementara, sebab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pendataan di lapangan," ujar James yang sudah meninjau lokasi bencana.

Pemkab Minahasa Tenggara juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara, dan Kodim Minahasa untuk mengirimkan personel penanggulangan bencana.

"Wakil Gubernur juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum guna membantu penanganan pasca bencana," tandas James.

Baca Juga: BMKG: Banjir Bandang Berpotensi Terjadi di 19 Daerah Hari Ini, Senin 20 September

Banjir bandang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, Senin, dan mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak dan memutus akses jalan nasional di daerah itu.

James mengatakan ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa terputus akibat banjir bandang di Sungai Palaus di Kecamatan Ratahan dan Sungai Abuang di Kecamatan Ratahan Timur.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU