> >

12 Tahun Buron, Koruptor Ini Akhirnya Ditangkap

Berita daerah | 19 September 2021, 00:28 WIB

GARUT, KOMPAS.TV, - Terpidana yang diketahui bernama Tauhidi Fachrurozi warga Desa Jatiragas Hilir Kecamatan Patok Besi Kabupaten Subang merupakan direktur PT.Sakti sebagai pemenang lelang pengerjaan proyek pembangunan pusat pelelangan ikan atau PPI Cilauteureun Kecamatan Cikelet Garut yang anggarannya berasal dari APBD Provinsi Jabar tahun 2005

Namun hasil pekerjaan yang dilakukan perusahaan milik terpidana saat itu ternyata volume pengerjaan dan speknya dinyatakan tidak sesuai

Selain itu kewajiban untuk melakukan pemeliharaan pun tidak pernah dilakukan sehingga menimbulkan kerugian uang negara hampir mencapai rp 600 juta

Data Kejari Garut menunjukan pada tahun 2007 yang bersangkutan saat itu dinyatakan bebas namun upaya hukum banding tahun 2011 Mahkamah Agung  menjatuhkan hukuman kurungan penjara 12 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara serta uang pengganti kerugian negara sebesar 449 juta

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terpidana di jebloskan di rumah tahanan kelas II B Garut

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU