> >

Sempat Viral, Dua Pelaku Pungli Diamankan Polisi

Berita daerah | 17 September 2021, 14:27 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Dua pelaku aksi pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di kawasan Jalur Jembatan Layang digelandang polisi ke Mapolsek Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Aksi pungli yang terjadi sepekan ini, sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat yang beredar, pelaku pungli menyasar ke sejumlah pengendara yang melintas. Pungli dilakukan dengan dalih meminta sumbangan perbaikan jalan.

Baca Juga: OTT Pungli Pembuatan SIM, Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Pelayanan Pembuatan SIM

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku pungli yang diketahui merupakan warga Sukarame, Bandar Lampung, atas nama Ardianto dan Hamdani langsung diamankan polisi guna dilakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali, pelaku melakukan pungli lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Kita lakukan metode hipnoterapi. Untuk mengubah mind set saudara-saudara kita agar mencari rejeki dengan cara yang halal,” terangnya.

Baca Juga: Bebaskan Penumpang Bus Tanpa Rapid Tes, 2 Pelaku Pungli Ditangkap

Sebelum diizinkan pulang, keduanya dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa yang melawan hukum.

#pungli #hipnoterapi #polsektanjungsenang

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU