> >

Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung di Bolmong Sulut selama 5 Tahun Ditangkap

Kriminal | 17 September 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan, penculikan, dan pencabulan. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

"Pastinya harus disidang dulu, tapi kami tetap akan tuntut dengan hukuman maksimal," ujarnya.

Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh 2 Perempuan, Polisi di Medan Dituntut Hukuman Mati

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU