> >

Yogyakarta Mulai Lakukan Sistem Ganjil Genap, Diterapkan di Tiga Destinasi Wisata

Update | 16 September 2021, 22:50 WIB
Tebing Breksi Sleman menjadi salah satu dari tiga tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dipilih untuk mengikuti uji coba buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - D.I. Yogyakarta mulai memberlakukan sistem aturan ganjil-genap sesuai dengan pelat nomor dan tanggal di sepanjang jalan menuju tiga destinasi wisata yakni Gembira Loka, Taman Tebing Breksi, dan Hutan Pinusari Mangunan.

Pemberlakuan ini menyusul kondisi PPKM Level 3 yang telah berlaku di Yogyakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap ini akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu.

"Meskipun dalam kondisi (PPKM) Level 3, kegiatan masyarakat tidak sepenuhnya bebas. Ada upaya-upaya pembatasan di mana pembatasan tersebut salah satu metodenya adalah ganjil genap. Inilah yang akan kami terapkan di tiga lokasi (wisata) tersebut," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (16/09/2021).

Baca Juga: Cerita Bupati Sleman sempat Kesulitan Scan Qr Code di Tebing Breksi

Iwan mengimbau, agar masyarakat yang ingin berkunjung di 3 destinasi wisata tersebut untuk teliti memperhatikan tanggal.

Jika berkunjung ketika tanggal genap maka kendaraan yang boleh masuk hanya dengan nomor pelat genap.

Begitu pula sebaliknya, jika pada tanggal ganjil maka yang boleh masuk hanya nomor pelat ganjil.

Para pengunjung yang hendak masuk ke lokasi destinasi wisata juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memindai kode QR yang memverifikasi bukti vaksin.

"Nantinya akan diperiksa oleh petugas gabungan yang kami tempatkan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya," ujar Iwan.

Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap Diwarnai Protes Pengendara

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU