> >

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kudus Ternyata Guru Agama, Pernah Sembunyikan Ali Gufron

Kriminal | 12 September 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi. Petugas Densus 88 Antiteror tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Densus 88 menangkap seorang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jumat (10/9/2021). (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Seperti diketahui, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris T alias AR pada Jumat (10/9).

T alias AR ditangkap di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G nomor 5, Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jakarta Barat dan Bekasi

"T alias AR, terlibat sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah (JI), masa amir Parawijayanto," kata Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menerangkan, T alias AR, pada 2004 juga pernah ditangkap karena menyembunyikan Ali Gufron, alias Muklas, tersangka pengeboman malam Natal 2000 silam.

Ramadhan mengatakan, penangkapan T alias AR menambah catatan aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada Jumat (10/9).

Baca Juga: Terungkap, Tempat Sasaran Puluhan Orang yang Ditangkap Densus 88 Antiteror

Sebelum berhasil menangkap T alias AR, juga melakukan tiga penangkapan terpisah terduga teroris di Jakarta, dan Bekasi.

Mereka yang ditangkap antara lain berinisial MEK, S, dan SH. Mereka ditangkap di tempat terpisah.

Terduga teroris berinisial MEK dan S ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan SH ditangkap di Grogol, Jakarta Barat.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 5 Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU