> >

Sebulan Dicuri, Sapi Pulang ke Rumah Pemiliknya dengan Petunjuk Nama Pencuri di Tubuhnya

Peristiwa | 8 September 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi foto sapi yang kembali pulang setelah hilang dicuri. (Sumber: Pixabay)

KUPANG, KOMPAS.TV - Seekor sapi mendadak pulang kembali ke rumah pemiliknya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (5/9/2021) setelah lebih dari sebulan menghilang dicuri.

Kepulangan sapi betina itu mengejutkan pemiliknya yang bernama Oktovianus Fainekan (57), warga RT 002/RW 001, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kupang.

Apalagi, sapi betina itu muncul dangan keadaan telinga dan tanduk sudah terpotong. Lalu, terdapat cap bertulis “DP” di tubuhnya. 

Baca Juga: Viral! Camat Minta Curi Sapi Warga yang Tak Mau Vaksinasi Covid-19

Tak cuma itu, ada pula tulisan “B Lopo” di bagian paha dan bahu sapi itu. 

Iptu Marthen Lasiko, Kapolsek Fatuleu membeberkan kronologi hilangnya sapi betina milik Oktovianus pada akhir Juli 2021.

Awalnya, Oktovianus melaporkan kehilangan seekor sapi betina pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 18.00 WITA.

Sebelum menghilang, Oktovianus melepas sapi itu bersama 7 ekor sapi lain pada Selasa pagi itu untuk mencari makan di lahan kosong.

Akan tetapi, hanya tujuh sapi yang pulang ke rumah Oktovianus pada sore hari.

Oktovianus pun mencari sapi yang hilang ke sejumlah tempat, tetapi gagal menemukannya.

Pada Minggu lalu, sapi betina itu akhirnya pulang kembali ke rumah Oktovianus. Sapi itu datang dengan leher terikat tali, berbeda dengan kondisi saat sebelum menghilang.

Baca Juga: Melihat Gerak-gerik Mencurigan, 3 Karyawati Toko di Banten Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor

Ketika melihat tulisan “B Lopo” di tubuh sapinya, Oktovianus segera melapor pada Yustus Jibrael Koffi, Kepala Desa Poto.

Ternyata, tulisan “B Lopo” itu adalah nama salah seorang warga lain di desa itu, yaitu Benjamin Lopo (47).

Yustus pun memanggil Benjamin untuk bertemu dengan Oktovianus.

Dalam pertemuan tersebut, Benjamin mengakui perbuatannya mencuri sapi milik Oktovianus.

"Pelaku mengaku sudah mencuri sapi milik korban serta membuat potongan telinga dan memotong tanduk sapi milik korban," kata Iptu Marthen.

Mendapat pengakuan itu, Oktovianus yang tak terima segera mendatangi Polsek Fatuleu untuk melaporkan pencurian pada sapinya.

Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman Benjamin dan menangkapnya.

Tim penyidik Polsek Fatuleu kini masih menahan dan memeriksa Benjamin untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Fakta Uang Koin Khusus Rp 750.000, Terbuat dari Emas Termahal Nomor 2 di Indonesia

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompascom


TERBARU