> >

Alasan Anggota DPRD DKI Jakarta Enggan Serahkan LHKPN: Gaji Selalu Habis, Jadi Aset Tak Bertambah

Berita daerah | 7 September 2021, 22:42 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber: Warta Kota/Ahmad Sabran via Tribunnews.com)

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E

"Yang mengagetkan kami, ini DPRD Provinsi DKI baru (melaporkan LHKPN) 62 persen," ujar Pahala dalam siaran kanal YouTube KPK RI, Selasa.

Pahala mengungkapkan, DKI Jakarta menjadi satu dari lima provinsi yang penyerahan LHKPN oleh anggota DPRD wilayahnya berada di bawah 75 persen untuk tahun 2020.

Menurut Pahala, semestinya anggota DPRD DKI Jakarta tidak memiliki kendala atau hambatan dalam mengirimkan LHKPN.

"Kami melihat, sebenarnya (DPRD) di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kami juga masih heran kenapa provinsi belum 100 persen," terangnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU