> >

Perangkap Listrik untuk Babi Tewaskan Warga, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Peristiwa | 3 September 2021, 15:25 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang petani di Kepahiang, Bengkulu, ditangkap polisi lantaran menyebabkan tetangganya tewas akibat tersengat listrik yang terpasang di perangkap babi milik pelaku.

Pelaku menyebut, perangkap dipasang untuk menghalau babi yang sering merusak kebunnya.

Korban tak sengaja memegang kabel sepanjang delapan meter yang dipasang di pagar bambu.

Baca Juga: Pagar Listrik Pengaman Kebun Tewaskan Warga

Saat kejadian korban berpamitan hendak mencari buah kemiri di sekitar kebun pelaku.

Korban ditemukan tewas pertama kali oleh anaknya yang mencari keberadaan ayahnya yang tak kunjung pulang.

Akibat kejadian ini, pemilik kebun yang memasang perangkap babi beraliran listrik ini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Polisi menyebut, perbuatan tersangka sangat membahayakan dan menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, 1 Pengendara Motor Tewas di Tempat

Polisi sendiri menjerat tersangka dengan pasal tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU