> >

Ganjar Sebut Proses Vaksinasi Covid-19 di Jateng Mandek karena Alokasi Vaksin yang Terlalu Detail

Peristiwa | 31 Agustus 2021, 20:21 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau penanganan Covid-19 di Demak, Jumat (18/6/2021). (Sumber: Laman Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat karena empat daerah di wilayahnya belum mendapatkan jatah vaksin Covid-19.

Keempat daerah tersebut antara lain Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kota Pekalongan.

Baca Juga: Dua Daerah di Jateng Masih Level 4, Ganjar Pranowo Bakal Berikan Pendampingan

Menurut Ganjar, mandeknya penyaluran vaksin ke empat daerah itu disebabkan karena adanya pengaturan yang terlalu detail dalam pengalokasian vaksin.

Ganjar mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membagi jatah vaksin. Namun tidak hanya untuk kabupaten dan kota.

Tetapi juga berdasarkan kelompok, seperti organisasi kemasyarakatan atau ormas, titipan dari anggota DPR, dan lain-lain.

“Saya enggak ngerti kepentingan pusat kayaknya terlalu jauhlah kalau membagi sampai tingkat detail itu. Ormas ini sekian, terus kemudian dari titipan DPR sekian, itu merepotkan kita di bawah," kata Ganjar dalam keterangan resminya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Daerah Ngebut, Ganjar Minta Tambahan Kuota Vaksin

"Karena yang di bawah ini akhirnya mereka ditarik, ‘Ayo dong tempatku dulu, ayo dong kelompokku dulu’, maka vaksinatornya repot."

Menurut Ganjar, pengaturan mendetail oleh Kemenkes dalam mengalokasikan vaksin boleh-boleh saja dilakukan.

Namun, lanjut dia, dengan catatan kelompok-kelompok yang mendapatkan alokasi vaksin itu bisa membawa vaksinatornya sendiri.

“Sebab, kalau ujung-ujungnya nanti diberikan kepada kami, itu rasa-rasanya akan menjadi tarik ulur di antara kepentingan yang utama," ucap Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Menilai Sistem PTM Sejumlah Sekolah di Kota Semarang Berjalan Baik

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU