> >

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Kemenkopolhukam Terkait Evaluasi P4GN

Berita daerah | 25 Agustus 2021, 08:22 WIB
Kanwilkumham sulsel : Kita bahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto ikuti Webinar Nasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI) terkait Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (24/08). 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mohammad Mahfud MD saat membuka kegiatan mengatakan kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang hampir terdapat di seluruh dunia dan dapat merusak generasi bangsa dari suatu negara. 

Menurut Mahfud Penanggulangan permasalahan narkotika merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional untuk memperkuat stabilitas Bidang Politik Hukum dan Keamanan serta transformasi pelayanan publik pada kegiatan prioritas dalam peningkatan keamanan . Dalam rangka pencegahan, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN,” Ungkap Mahfud. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjenpol. Petrus Reinhard Golose mengatatakan, BNN RI memiliki strategi dalam perang melawan narkoba (War On Drugs) yakni strategi pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, Pengembangan dan Riset Teknologi Informasi, serta kerjasama dengan instansi terkait. 

“Juga ada enam aksi generik RAN P4GN 2020-2024 yakni Penyediaan dan penyebaran Informasi tentang bahaya narkotika, Pengembangan topik anti Narkotika, Pembentukan satgas/relawan anti Narkotika, Pembentukan regulasi, Tes urin kepada seluruh ASN, dan Tes urin kepada taruna/taruni pendidikan kedinasan,” Ungkap Golose. 

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan  Kemenkumham Irjenpol Reynhard SP Silitonga yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pihaknya Saat ini telah melakukan impelementasi terhadap rencana aksi P4GN dilingkungan pemasyarakatan meliputi bidang pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. 

“Pada bidang pencegahan, Ditjen Pemayarakatan telah membentuk satuan tugas dan relawan anti Narkotika, pelaksanaan tes urine kepada pegawai dan WBP. Bidang Pemberantasan dilakukan pengawasan bersama terhadap WBP narkotika di Lapas, dan Bidang rehabilitasi meliputi tersedianya layanan rehabilitasi, penyelenggaraan layanan rehabilitasi, pengintegrasian sistem infromasi rehabilitasi, dan Pelatihan pengembangan kompetensi Petugas,” Kata Reynhard. 

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa dalam rangka P4GN pihaknya telah melakukan penggeladahan bersama dengan BNNP Sulsel dan Polres setempat di Lapas/Rutan. 

Juga telah dilakukan rehabilitasi terhadap WBP. pada Tahun 2021 telah dilakukan Rehabilitasi Sosial kepada  305 WBP dengan rincian Lapas Narkotika Sungguminasa 135 orang, Lapas Perempuan Sungguminasa 20 orang, Lapas Bulukumba 60 orang, Lapas Watampone 30 orang dan Lapas Palopo. 60 orang. 

Sedangkan Rehabilitasi Medis diberikan kepada  380 WBP dengan rincian Rutan Makassar sebanyak 200 orang, Rutan Jeneponto 40 orang, Rutan Makale 40 orang, Rutan Enrekang 40 orang, danRutan Pinrang 60 orang. 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU