> >

Pemkot Ambon Perpanjang PPKM Level 3 Selama Dua Pekan dengan Beberapa Pelonggaran

Berita daerah | 24 Agustus 2021, 18:39 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Sumber: TribunAmbon.com/Tanita)

AMBON, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Ambon, Provinsi Maluku kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 6 September 2021.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2021 tentang kelanjutan Instruksi Wali Kota Nomor 7 terkait perpanjangan PPKM, Senin (23/8/2021).

Kendati demikian, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyebut akan ada pelonggaran aturan selama masa perpanjangan PPKM level 3 kali ini.

"Terhitung hari ini saya perpanjang kembali PPKM sampai tanggal 6 September 2021 dengan persyaratan yang dilonggarkan," kata Richard, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Di Ambon, Bumil Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19, Pemkot: Target 200 Ibu Hamil hingga Oktober

Lebih tepatnya, Richard menambahkan, maksud dari pelonggaran tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha di Ambon.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memberi izin untuk beroperasi kembali pada sejumlah tempat usaha, seperti karaoke, tempat permainan anak, dan bioskop.

Sedangkan, untuk pusat perbelanjaan atau mal, toko, dan swalayan diperbolehkan buka hingga malam hari.

Selain itu, Pemkot Ambon juga kembali mengizinkan pengoperasian pusat kebugaran, futsal, hingga kegiatan olahraga di tempat terbuka.

Baca Juga: 21 Nakes Positif Covid-19, Vaksinasi Massal di Ambon Dihentikan Sementara

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU