> >

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 13 Kilogram Sabu Jaringan Internasional ke Jakarta

Kriminal | 22 Agustus 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

MEDAN, KOMPAS.TV – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman 13 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa seorang kurir melalui jalur darat.

Kurir berinisial MA (21) membawa 13 kilogram sabu mengunakan mobil dan diamankan petugas di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pelaku ditangkap ketika tengah mengendarai mobil seorang diri di jalan lintas Medan-Banda Aceh. 

Baca Juga: BNN Sita Penyelundupan 324,5 Kilogram Sabu Jaringan Thailand dan Aceh

Menurut Hadi, pelaku merupakan target operasi polisi, karena bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Rencananya narkoba jenis sabu ini akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat,” ujar Hadi saat dikonfirmasi Sabtu (21/8/2021).

Hadi menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket narkoba jenis Sabu.

Setelah melakukan pengembangan diketahui, kurir narkoba seorang pria warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tol Tomang

Setelah informasi dikumpulkan, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MA.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU