> >

5 Anggota DPRD Labura Ditangkap di Ruang Karaoke, Polisi Temukan Pecahan Ekstasi

Kriminal | 8 Agustus 2021, 10:21 WIB
Anggota DPRD Labura digiring menuju Sel Tahanan Narkoba Polres Asahan usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Sabtu(7/8/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Alif)

Kelima anggota dewan tersebut berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura.

Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan.

"(kasus) Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujar Nasri.

Baca Juga: Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta

 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU