> >

Ridwan Kamil Minta Pemprov Diberi Kewenangan Distribusi Vaksin: Kami Ibaratnya Hanya Tukang Pos

Berita daerah | 5 Agustus 2021, 09:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi (Pemprov) soal teknis distribusi vaksin Covid-19. 

Ridwan Kamil mengatakan distribusi vaksin ke kab/kota akan lebih efektif dan efisien jika  kewenangan mengatur daftar alokasi diberikan kepada provinsi.

“Kalau sekarang kita ibaratnya hanya jadi ‘tukang pos’, menerima vaksin kemudian menyalurkan sesuai daftar alokasi (yang disusun pusat),” kata Ridwan Kamil yang dikutip dari laman Pemprov Jabar, Kamis (5/8/2021). 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut selama ini provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kab/kota, di mana daftar alokasi telah ditetapkan pemerintah pusat.

Namun setelah vaksin didistribusikan, ternyata ditemukan ada kab/kota yang berlebih dan sebaliknya ada yang kekurangan. 

“Daftar alokasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) masih belum 100 persen akurat. Kami mengusulkan agar alokasi vaksin diserahkan kepada provinsi,” ujar Kang Emil. 

Mengingat, kata dia, terdapat kab/kota yang dalam hitungan lima hari persediaan vaksin Covid-19 sudah habis. Setelah itu daerah tersebut tidak dapat jatah lagi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Bantuan PPKM dari Doni Salmanan: Semoga Terus Menginspirasi Anak-Anak Muda

Sementara itu, lanjut Kang Emil, terdapat daerah-daerah tertentu yang kecepatan menyerap vaksinnya sangat lambat.

“Maka kami meminta agar diserahkan ke provinsi, kami yang mengatur distribusi ke daerah berdasarkan kecepatan dan analisa evaluasi kami, termasuk provinsi bisa membagikan kepada pihak ketiga,” tegasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Laman Pemprov Jawa Barat


TERBARU