> >

Perpanjangan PPKM Diumumkan Hari Ini, HIPPI Berharap Jakarta Turun Jadi PPKM Level 3

Sosial | 2 Agustus 2021, 13:43 WIB
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan di masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga, Kamis (15/7/2021). (Sumber: Tribunnews/Herudin)

Selain itu, Sarman juga mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil. 

Menurutnya, bantuan itu sangat membantu permodalan usaha mikro kecil selama PPKM.

Baca Juga: Pandemi, Omzet Bandeng Presto Menurun Drastis

Sarman mengatakan, saat ini para pengusaha dalam kondisi harap-harap cemas menunggu pengumuman mengenai perpanjangan PPKM. 

Khususnya pengelola mal dan pemilik toko di dalam mal, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata yang masih menunggu keputusan pemerintah hari ini. 

"Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Karena sejak 3 Juli sampai 2 Agustus praktis mereka tidak ada omset dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," katanya.

Jika pemerintah mengizinkan mal dibuka, Sarman menyarankan salah satu opsi yakni pengunjung mal wajib sudah divaksinasi dan membawa sertifikat vaksin. 

"Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," ujar Sarman.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Perpanjangan PPKM Level 4 Akan Membuat Ekonomi Masyarakat Kian Lesu

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU