> >

Mulai Hari Ini Rabu 28 Juli 2021, Malioboro Buka untuk Pengunjung tapi Dibatasi Maksimal 2,5 Jam

Berita daerah | 28 Juli 2021, 07:30 WIB
Kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta yang hari ini, Rabu (28/7/2021) sudah dibuka kembali untuk pengunjung. (Sumber: Kompas.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Rabu (28/7/2021), kawasan Malioboro Yogyakarta sudah bisa dikunjungi oleh wisatawan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro usai mengantongi izin kelonggaran aktivitas dari pemerintah.

Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengatakan, pelonggran tersebut tetap dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) berlapis.

Dilansir dari TribunJogja, Ekwanto menyebut sedikitnya empar aturan tambahan bagi pengunjung Malioboro:

Baca Juga: Akses ke Kawasan Malioboro Yogyakarta Dibuka Bertahap, Tapi Bukan untuk Wisatawan

Pertama, pihak UPT akan mendata rombongan yang masuk. Pihak UPT juga akan meminta surat jalan kepada supir bis berupa izin beroperasi dari agen bus dan dokumen hasil swab antigen para penumpang.

Nantinya, kata Ekwanto, bus yang datang tidak serta merta langsung turun.

"Nanti kru bus harus lapor petugas di parkiran Abu Bakar Ali, akan didata berkasnya surat pengantar agen, swab antigen dan lainnya," tambahnya, Selasa (27/7/2021).

Penumpang bus pariwisata yang hendak ke Malioboro pun tidak boleh serta-merta, karena akan diberlakukan sistem per kloter.

Kedua, akan diberlakukan pembatasan waktu kunjungan dengan memberi tanda ke masing-masing bus. Menggunakan papan bertuliskan arahan kapan penumpang bus itu boleh masuk dan keluar.

Batas maksimum berkunjung ke Malioboro baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah hanya sampai 2,5 jam.

"Nanti masing-masing bus kami beri tanda menggunakan tulisan bus masuk kapan dan keluar jam berapa," kata Ekwanto.

Tujuan pembatasan jam berkunjung dan antrean itu, kata dia, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di kawasan Malioboro.

Ketiga, pihak UPT tetap memberlakukan pengecekan suhu serta mewajibkan untuk mencuci tangan bagi para wisatawan yang hadir ke Malioboro.

Terakhir, pembagian zona.

Pengunjung yang datang ke kawasan Malioboro akan tetap dibagi sesuai zona, dengan masing-masing zona untuk aturan kelonggaran kali ini hanya sebanyak 100 orang.

Sebelumnya, zonasi maksimal 500 orang pengunjung.

"Sekarang kami perkecil zonasi hanya 200. Sirip Barat 100 orang, sirip Timur 100 orang. Ini betul-betul kami perketat karena jika tidak akan timbul kerumunan. Soalnya gate Malioboro ini kan sempit," tegasnya.

Jika para bus pariwisata maupun masyakarat yang melanggar ketentuan tersebut, petugas di lapangan akan segera meminta pengunjung untuk kembali ke tempat asal.

"Istilahnya kalau bus masuk bisa menunjukan surat kelengkapan ya silakan masuk. Tapi kalau tidak, nuwun sewu silakan balik," pungkasnya.

Baca Juga: Malioboro Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Yogyakarta

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/TribunJogja


TERBARU