> >

Pemkot Bekasi Tunggak Insentif Nakes Dinas Kesehatan Sebesar Rp 19 Miliar

Update | 23 Juli 2021, 10:11 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat hingga saat ini masih menunggak insentif para Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Total biaya yang harus dibayar sebesar Rp 19 miliar.

Jumlah ini merupakan insentif nakes Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada periode Januari hingga Mei 2021.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan besaran utang insentif yang mencapai Rp 19 miliar karena tidak adanya dana.

"Untuk nakes di Dinkes sudah dibayarkan sampai dengan Desember. Yang Januari sampai Mei ini belum karena kan kami sedang menghadapi yang krusial," ujar Rahmat seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Hal ini disebabkan adanya perubahan anggaran yang seharusnya dibayarkan pemerintah pusat kini diserahkan ke Pemda.

Baca Juga: Kimia Farma Berikan 5.500 Paket Suplemen dan Vitamin untuk Nakes di Jatim

Saat ini Pemkot Bekasi akan melakukan revitalisai anggaran termasuk dana insentif para nakes di Dinkes Kota Bekasi.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga sedang mendata para nakes yang berhak menerima insentif itu.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU