> >

Kerugian Angkutan Darat di DIY Selama PPKM Darurat Lebih dari Rp6 Miliar

Berita daerah | 22 Juli 2021, 17:42 WIB
Petugas satuan polisi pamong praja menghentikan angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl. Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). (Sumber: Kompas.com/GARRY LOTULUNG)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkirakan kerugian selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Kerugian itu akibat tidak beroperasinya 2.500 unit kendaraan di bawah naungan Organda DIY.

Menurut Biro Humas Organda DIY, Yohanes Budi Haryanto, rata-rata per unit angkutan darat bisa menghasilkan Rp1 juta per hari.

Namun, saat pandemi Covid-19 tidak semua angkutan darat beroperasi, hanya sekitar 10 persen.

"Jadi kalau yang beroperasi 250 unit per hari dengan penghasilan Rp1 juta per hari, selama 25 hari PPKM Darurat bisa dihitung kerugiannya, dikalikan saja semua," ujar Budi Haryanto, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Organda Tagih Insentif Pemerintah

Meski begitu, ia tidak menyalahkan kebijakan PPKM Darurat atas kondisi yang dialami Organda DIY saat ini.

Budi memaklumi semua orang ingin lepas dari cengkeraman pandemi Covid-19.

"Sehebat-hebatnya yang memutuskan kebijakan tanpa diikuti kebersamaan untuk satu kata tidak akan ada gunanya," ucap dia. 

Ia ingin kebijakan PPKM Darurat bisa diterapkan dengan sangat ketat dan diikuti oleh banyak orang sehingga bisa berjalan efektif.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU