> >

Masuk Daerah PPKM Level 4, Pemkot Tangerang Genjot Vaksinasi Covid-19 dan 3T

Berita daerah | 22 Juli 2021, 09:50 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Kompastv/Ant (Sumber: -)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019, pada Selasa (20/7/2021). 

Dalam aturan tersebut juga disebutkan daerah-daerah yang masuk kriteria level 3 dan 4 di Jawa dan Bali harus menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kriteria PPKM level 4.

"Aturannya tetap sama dengan PPKM Darurat, Kota Tangerang masuk dalam kriteria Level 4 begitu juga dengan Kota Tangerang Selatan, Kota Serang," kata Arief dikutip dari laman Kota Tangerang, Kamis (22/7/2021). 

Arief menambahkan akan ada relaksasi aturan PPKM apabila Kab/Kota sudah mengalami penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Tangerang ini bakal gencarkan Testing, Traching, Treatment (3T) saat penerapan PPKM Level 4.

Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Daerah yang Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

Lebih lanjut Arief memaparkan, selain melakukan 3TPemkot Tangerang juga menggelar vaksinasi setiap harinya untuk mengejar herd immunity di Kota Tangerang.

Sejak 21 Juni hingga saat ini, kata dia, Pemkot Tangerang rata-rata mampu melayangkan 13 ribu dosis setiap harinya termasuk vaksinasi untuk anak 12 hingga 17 tahun.

"Pemkot Tangerang berkomitmen terus melakukan akselerasi vaksinasi di semua lapisan," tegasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/tangerangkota.go.id


TERBARU