> >

Sepekan PPKM Darurat, Ada 318.779 Kendaraan Diminta Putar Balik pada 11 Titik Perbatasan Jakarta

Sosial | 13 Juli 2021, 10:45 WIB
Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan setidaknya selama satu pekan. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hasil evaluasi lalu linta PPKM darurat pada 3-11 Juli 2021 menunjukkan volume lalu lintas secara keseluruhan menurun. 

Selama satu minggu, Syafrin mengatakan ada 318.779 kendaraan yang diputarbalikkan pada pelaksanaan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 11 titik perbatasan DKI Jakarta. 

"Jumlah kendaraan yang diputarbalikkan pada 11 titik perbatasan Jakarta selama PPKM Darurat adalah 318.779 kendaraan, mobil sebanyak 87.349, motor sebanyak 231.430," kata Syafrin pada keterangan tertulis, Senin (12/7/2021). 

Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat: Volume Kendaraan Bermotor di DKI Turun 61 Persen, Berikut Rinciannya

Pelanggaran operasi yustisi juga mengalami penurunan saat masa PPKM darurat, jika dibandingkan saat PPKM Mikro (5-9 Juni 2021), meskipun tidak signifikan. 

Jumlah pelanggaran rata-rata saat operasi yustisi di masa PPKM darurat yakni 52 pelanggaran per hari dengan denda Rp0 per harinya. Sementara saat PPKM Mikro rata-rata ada 84 pelanggaran per hari dengan denda Rp366.667 per harinya. 

Selain itu, volume lalu lintas kendaraan bermotor juga terpantau menurun sebesar 61,76 persen. 

Sementara itu, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan mengalami penurunan sebesar 46,66 persen dibanding saat PPKM Mikro.

Baca Juga: 15 Daerah Ikut Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU