> >

Pelanggar PPKM Darurat Dihukum Keliling Makam Covid-19

Berita daerah | 9 Juli 2021, 11:16 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur mempunyai cara unik untuk memberi hukuman kepada warga yang melanggar aturan PPKM  Darurat,  yakni dengan cara diajak keliling pemakaman khusus Covid-19. Dengan cara itu diharapkan masyarakat sadar akan bahayanya virus corona.

Petugas gabungan di Kota Surabaya langsung mendata warga yang melanggar aturan PPKM Darurat saat menggelar operasi kepatuhan, pada Kamis (8/7/2021).

Bentuk pelanggaran yang dilakukan, yakni berkerumun, membuka warung hingga larut malam dan menyediakan makan di tempat.

Baca Juga: Kompak, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Pelanggar aturan protokol kesehatan dibawa keliling ke area pemakaman covid-19 di Keputih. Mereka diajak melihat suasana krematorium, dimana banyak petugas berjibaku melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 selama 24 jam.

Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto berharap dengan hukuman seperti itu warga semakin sadar akan bahaya covid dan mereka lebih patuh pada protokol kesehatan.

Selain dibawa ke area pemakaman Covid, pelanggar protokol kesehatan juga dihukum bekerja di Liponsos Surabaya.

 

#PPKMDarurat #JawaBali #MakamKhususCovid-19 @PemerintahKotaSurabaya

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU