> >

Pria yang Talak Istri Usai Akad Kini Telah Rujuk, Ini Penjelasan KUA

Viral | 9 Juli 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi Buku Nikah (Sumber: Net/Google)

SUMBAWA, KOMPAS.TV - Pengantin pria yang langsung mengucapkan talak setelah melangsungkan akad nikah ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Padahal dokumen pernikahan belum sempat ditandatangani oleh pengantin pria. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu (04/07/2021) kemarin.

Rekaman yang memperlihatkan proses tersebut telah viral di media sosial. Abdul Wahid, Kepala KUA Empang menjelaskan,  setelah videonya viral pengantin pria meminta maaf kepada pihak keluarga pengantin wanita.

Baca Juga: 3 Bulan Usai Ditalak Aa Gym, Teh Ninih Tinggalkan Bandung

Duduk perkara pengantin pria tak mau menikah dan langsung menalak istrinya karena tak mendapat restu dari keluarga.

Kedua pasangan itu, jelas Abdul Wahid masih memiliki ikatan kekerabatan yang membuat keluarga pengantin pria tak setuju dan menyarankan untuk tak melanjutkan pernikahan.

 

"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," ungkap Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Meski demikian, pasangan itu akhirnya telah berdamai dan bersepakat untuk rujuk. 

Baca Juga: Ditanya Peluang Rujuk dengan Rachel Vennya, Ini Jawaban Niko Al Hakim

Kedua keluarga menghadiri proses tanda tangan dokumen pernikahan, didampingi pihak kepolisian yang melakukan mediasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU