> >

Empat Poin yang Anies Minta kepada Pemerintah Pusat pada Rapat PPKM Darurat

Peristiwa | 30 Juni 2021, 16:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Posko PPKM di Kelurahan Jati Pulo, Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021). (Sumber: Instagram Anies Baswedan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada empat hal yang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta kepada pemerintah pusat dalam rapat koordinasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (29/6/2021) kemarin. 

Mengutip dokumen pemaparannya, Anies menyebut empat kebutuhan dukungan penting untuk Pemerintah Provinsi DKI.

Pertama yakni pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah secara substansial dan signifikan. Anies menyampaikan pengetatan mobilitas penduduk dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan jumlah kasus aktif. 

"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan jumlah kasus aktif dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Anies: PPKM Darurat Adalah Ikhtiar Penyelamatan, Bukan Pembatasan

Kedua, Anies meminta tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. 

Tambahan tersebut meliputi:

(a) tenaga kesehatan di RS dapat dipenuhi dari mahasiswa dan dosen,

(b) tracer profesional lapangan butuh tambahan 2.156 (untuk mencapai 15-30 per 100.000 penduduk),

(c) tenaga vaksinator tambahan sejumlah 5.139 orang. (nakes: 2.050 orang dan non nakes: 3.089 orang).

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU