> >

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan Capai Lebih Rp. 800 Miliar

Berita daerah | 29 Juni 2021, 14:12 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, meminta kepala Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Kalimantan Selatan untuk mengecek penyebab terjadinya penunggakan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini terkait tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor  yang mencapai lebih dari 800 miliar rupiah dari akumulasi lima tahun masa pajak kendaraan di Kalsel.

Baca Juga: Resmikan Kedai di Kawasan Pelabuhan, Wali Kota Banjarmasin Dukung UMKM Berkembang di Masa Pandemi

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA mengatakan  harus ada solusi untuk penyelesaian masalah, misalnya dengan menghapus kebijakan denda hingga memberikan tenggat waktu selama tiga pekan dalam memberikan rekomendasi terkait penyelesaian tunggakan pajak.

“Saya minta kepala BPKP untuk mengecek, mengaudit, saya minta ada hasil rekomendasinya, karena dengan pendapatan ini lumayan bagi pemerintah provinsi Kalsel,” ucap Safrizal ZA.

Sementara Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy Mahani Harahap, mengaku sudah memberikan solusi dengan mengusulkan adanya kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota.

Yaitu untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor,  sejak saat masyarakat berurusan dengan pelayanan public.

“Salah satu solusinya adalah adanya kesepakatan dari gubernur dan bupati supaya nanti pelayanan di kabupaten atau kotamadya dilakukan tax clearance, seperti di DKI setiap terkait dengan layanan publik bisa dilihat apakah sudah menunaikan pajak kendaraan bermotornya atau tidak,” terangnya.

Baca Juga: Target Serbuan Vaksinasi Lebih Luas, Dandim Banjarmasin Optimistis Herd Immunity Akan Terbentuk

Tak hanya itu, Kepala BPKP Kalimantan Selatan juga akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU