> >

Pengetatan PPKM Mikro di Jakarta: Seluruh Tempat Wisata dan Bioskop Ditutup

Sosial | 23 Juni 2021, 13:37 WIB
Tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (17/7/2014). Monumen peringatan setinggi 132 meter ini didirikan pada 1951 dan diresmikan pada 1961. Setiap hari libur, Monas kerap dikunjungi banyak wisatawan. (Sumber: .KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO-RODERICK ADRIAN MOZES)

Pada Kepgub Anies juga tertulis untuk kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang berpotensi sebabkan kerumunan ditiadakan. Begitu pula untuk kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan lainnya ditiadakan.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro selama 14 hari terhitung 22 Juni sampai 5 Juli 2021," tulis Kepgub Anies.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU