> >

Sekda DIY: Kalau Lockdown atau PSBB Semua Orang Harus Dibiayai dan Ditanggung Pemerintah Pusat

Berita daerah | 22 Juni 2021, 15:47 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji (Sumber: TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan pembiayaan selama lockdown yang menanggung Pemerintah Pusat.

Pembiayaan yang dimaksud berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi pembiayaan yang bisa diterima semua orang. Karena, ketika lockdown atau PSBB, masyarakat tidak boleh mobilisasi.

"PKH masih berjalan tetapi itukan untuk tidak mampu, bantuan sudah ada pos bantuannya. Tetapi kalau PSBB kan semua orang harus dibiayai karena tidak boleh mobilisasi," kata Aji seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Menurut Aji, bantuan pembiayaan itu salah satunya bisa berupa sembako. Hal itu agar memudahkan masyarakat yang dilarang beraktivitas di luar rumah.

Selain pembiayaan, Aji juga menjelaskan terkait izin lockdown yang selama ini berlaku. Pemerintah DIY tidak boleh sepihak melakukan karantina wilayah ataupun lockdown, sebab pihaknya perlu lebih dulu mendapat izin dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Awas! 13 Daerah Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di Jateng, Ganjar Terapkan Micro Lockdown, Mana Saja?

Adapun, terkait lockdown atau PSBB yang sempat dikatakan gubenur DIY, pihaknya hanya sebatas memberikan usul.

"Kalau tidak ada jalan keluar lain satu-satunya jalan ya PSBB. Tetapi kita hanya mengusulkan, penentuannya tetap berada di pusat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (18/6/2021) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X menyatakan untuk melakukan lockdown, jika memang tidak ada pilihan lain yang harus dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Namun, ucapan tersebut ditarik Sultan HB X pada Senin (21/6/2021) dengan alasan tidak kuat membiayai rakyat. Terlebih pada saat lockdown atau PSBB itu, warga tidak melakukan mobilisasi.

Baca Juga: Politikus PKS Desak Anies untuk Ambil Keputusan Lockdown di Jakarta

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU