> >

Detik-Detik Debt Collector Ambil Motor Ibu Rumah Tangga, Paksa Masuk Rumah Saat Pemilik Tak Ada

Kriminal | 20 Juni 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Probolinggo, Lampung Timur, berinisial IS yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 41 tahun itu mengambil paksa motor pemilik debitur yang merupakan seorang ibu rumah tangga karena disebut tidak membayar angsuran pinjaman uang.

Baca Juga: Hutang Dan Debt Collector | MELEK HUKUM

Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan, menjelaskan peristiwa perampasan sepeda motor itu terjadi pada akhir pekan kemarin.

Kejadian berawal saat pelaku IS datang ke rumah debiturnya untuk menagih cicilan angsuran pembelian kendaraan bermotor di Kecamatan Way Bungur.

Saat itu, kata Riki, korban tidak ada di rumah. Pelaku saat itu hanya bertemu dengan anak korban yang masih beruia 15 tahun berinisial FF.

Kepada pelaku IS, FF mengatakan bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Alih-alih pergi, pelaku justru malah menuduh bahwa anak korban telah berbohong.

Baca Juga: Korban Kejahatan Pinjaman Online Tantang Debt Collector Ketemu, Tapi Ini Jawabannya - ROSI

Alasannya, pelaku melihat sepeda motor sang debitur jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 2827 NHS berada di rumah.

Pelaku yang kadung emosi lantas memaksa masuk ke dalam rumah. Ia kemudian mengambil kunci motor yang ada di atas kulkas dan melarikan motor korban.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU