> >

Rawat Pasien Covid-19 Tanpa Izin, Klinik di Karawang Disegel Satgas

Peristiwa | 18 Juni 2021, 12:22 WIB

KARAWANG, KOMPAS.TV - Sebuah klinik di Karawang, Jawa Barat, disegel Satgas Penanganan Covid-19 Karawang karena nekat merawat pasien Covid-19 tanpa izin.

Klinik yang berada di Dusun Ciagem,  Kecamatan Jayakerta ini terpaksa disegel dan ditutup selama satu minggu.

Selain itu penutupan dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada pasien non Covid-19 yang datang ke klinik.

Kini tiga pasien covid 19 yang dirawat di klinik itu  dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Satgas Covid-19 juga melakukan tracing terhadap kontak erat dan hasilnya diketahui ada 5 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU