> >

Razia Masker, Pelanggar Diberi Sanksi Sosial dan Bayar Denda

Update corona | 17 Juni 2021, 12:03 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Setelah vakum selama 4 bulan, petugas gabungan Satpol PP dibantu TNI/ Polri kembali melakukan razia masker di sejumlah lokasi keramaian di Balikpapan Kalimantan Timur pada Rabu (16/6) siang.

Salah satunya di kawasan perbelanjaan pasar segar. Di lokasi ini petugas mendapati sejumlah pelanggar. Bahkan pengendara roda dua maupun roda empat juga kedapatan tidak menggunakan masker.

 

Para pelanggar ini diberikan sanksi sosial dan membayar denda uang, karena tidak disiplin protokol kesehatan saat beraktifitas.

Razia ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus harian terkonfirmasi positif covid – 19 yang mengalami kenaikan. 

 

Kegiatan ini bakal kembali digencarkan petugas secara rutin baik siang maupun sore hari.

 

#covid19#raziamasker#pusatkeramaian#pelanggarmasker#dendauang#sanksisosial#ppkmmikro#pusatperbelanjaan#rodadua#rodaempat#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

 

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan:

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Penulis : KompasTV-Balikpapan

Sumber : Kompas TV


TERBARU