> >

Polisi Amankan Belasan Anak Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Berita daerah | 16 Juni 2021, 19:38 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Direktorat Resserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda NTT dan Satreskrim Polres Sikka mengamankan 17 orang berusia anak-anak yang bekerja di 4 tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka pada malam kemarin.

Anak-anak yang diamankan itu berusia antara 14 sampai 17 tahun. Saat diamankan 2 orang sedang dalam kondisi hamil.

Menurut polisi, operasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan warga. Kini ke-17 anak tersebut dititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan guna proses pemulangan ke wilayah asal mereka/ di Jawa Barat.

Sementara itu, polisi juga akan memanggil para pemilik tempat hiburan malam guna meminta keterangan. Apabila terbukti sengaja mempekerjakan anak akan ditindak dengan pasal eksploitasi anak di bawah umur.

#eksploitasianak #tempathiburan #polressika

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU