> >

Tragis, Begini Kronologi Tewasnya Kepala Sekolah SD Inpres Usai Ditusuk Wali Murid

Kriminal | 11 Juni 2021, 14:50 WIB
Jenazah Delvina Azi, seorang kepala sekolah SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo , Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tewas ditusuk orangtua siswa.  (Sumber: tribunnews.com)

NTT, KOMPAS.TV – Kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nageko, Nusa Tenggara Timur (NTT), Delvina Azi ditikam oleh wali murid pada Selasa (8/6/2021).

Kronologi penikaman tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 09.00 WITA di ruang guru. Hari itu, para murid sedang mengikuti ujian akhir semester dan beberapa guru sedang mempersiapkan ujian di ruang guru.

Tiba-tiba seorang wali murid berinisial DD datang dan berdiri di pintu masuk. Ia membawa sebilah pisau dan menunjuk-nunjuk ke arah para guru.

Beberapa guru kemudian menenangkan DD dan mengarahkannya duduk di sisi kanan kepala sekolah, Devina. DD kemudian menanyakan alasan pihak sekolah memulangkan anaknya dan tidak mengikutkannya dalam ujian.

Menurut Wakil Kepala SDI Ndora, Antonius Geo, DD kemudian mengancam akan melapor ke polisi jika anaknya dipulangkan oleh kepala sekolah.

 Ancaman tersebut dijawab oleh kepala sekolah dengan mempersilahkan DD membuat laporan dan ia juga mengatakan pihak sekolah siap bertanggung jawab.

“Saya akan lapor ke polisi,” kata Antonius, meniru ucapan pelaku.

Ternyata jawaban sang kepala sekolah membuat DD naik pitam. Ia langsung menusuk perut Devina sebelah kanan.

Ia juga berusaha menyerang beberapa guru hingga akhirnya bisa diamankan. Kepala sekolah yang terluka langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Ibu Kepsek mengalami luka tikam di perut bagian kanan dan sedang ditangani secara medis di Puskesmas Nangaroro," terang Antonius, dikutip dari Kompas.com. 

Untuk menekan rasa trauma, pihak sekolah kemudian memulangkan para siswa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nangaroro.

Baca Juga: Kepala Sekolah SD Inpres Ndora Tewas Usai Dianiaya Orangtua Siswa

Pada akhirnya sang korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 03.50 WITA.

Icha, putri Delvina, menuturkan, ibunya meninggalkan dunia ketika hendak menjalani operasi.

Dia menerangkan bahwa luka tikaman yang dialami ibunya parah, karena mengenai usus dan paru-paru.

"Saya sangat kehilangan ibu," kata dikutip dari Tribunnews.com.

Frans Say, suami Delvina, menuturkan ia sangat terpukul dengan kematian istrinya. Ia meminta agar pelaku (DD) dihukum mati.

Sementara itu, Kapolsek Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin menerangkan, sejak menerima laporan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan.

“Almarhumah sebelum meninggal dibawa ke Puskesmas Nangaroro untuk dilakukan penanganan medis awal. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Sementara bukti sudah kami amankan. Ada beberapa saksi yang sudah kami minta keterangan,” jelas Iptu Sudarmin.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan  proses kasus tersebut sedang berjalan. Semula pelaku dikenakan KUHP pasal 351 ayat I tentang penganiayaan. Tapi fakta berkembang, ternyata korban meninggal.

“Tentunya pasal akan berubah, apakah ke 351 ayat 3 atau seperti apa, kita lihat perkembangan penanganan lebih lanjut nanti,” ujarnya.

“Beri kami waktu untuk bekerja. Nanti seperti apa konstruksi kasusnya dan pasal, kita lihat perkembangan. Yang pasti ini menjadi prioritas kami, petunjuk dari Bapak Kapolres juga seperti itu, prioritaskan kasus ini,” pungkas Iptu Sudarmin.

Baca Juga: Polisi Ditusuk di Pos Lalu Lintas, Motif Pelaku Masih Diselidiki

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU