> >

Berawal Cemburu, Suami Tenggelamkan Istri ke Sungai

Peristiwa | 6 Juni 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

"Untuk meyakinkan apa yang dilihatnya saksi Nawawi bertanya kemudian dijawab oleh pelaku lagi sedang membunuh iblis," ujarnya.

Mendengar itu, kata Suparli, saksi lalu keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Namun, tak satu pun warga yang datang membantu.

"Dia kembali ke teras belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi 2 Perempuan Selamat dari Pembunuh Berantai di Kulon Progo

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala dan masih dalam pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

 

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU