> >

Satu Kades di Wonosobo Ikut Daftar Seleksi Komponen Cadangan di Korem 072 Pamungkas Yogyakarta

Politik | 4 Juni 2021, 20:14 WIB
Para peserta calon personel Komponen Cadangan tengah apel dan arahan di Ajenrem 072/Pamungkas, Jln Ring Road Barat Km 5,6 Demak Ijo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/6/2021). (Sumber: Dok. Penerangan Korem 072/Pamungkas)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas Yogyakarta mulai melakukan seleksi terhadap para pemuda yang mendaftar untuk mengikuti personel Komponen Cadangan (Komcad).

Setidaknya ada 514 pemuda yang mendaftar melalui Korem Pamungkas untuk selanjutnya mengikuti sejumlah tahapan seleksi menjadi Komcad salah satunya adalah seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

“Sebanyak 514 pemuda ini berasal dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sejumlah kabupaten-kota di Jawa Tengah terutama yang masuk dalam wilayah eks Karasidenan Kedu,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 072/Pamungkas Yogyakarta Mayor Czi Agus Sriyanta pada KompasTV, Jumat (4/6/2021).

Adapun ratusan pemuda calon peserta Komcad tersebut pagi tadi langsung mengikuti apel dan arahan di Ajenrem 072/Pamungkas, Jalan Ring Road Barat Km 5,6 Demak Ijo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Pendaftaran Komponen Cadangan Bakal Dibuka 2 Juni 2021, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Di hadapan peserta apel, Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Afianto dalam menegaskan, bagi peserta yang mengikuti seleksi Komcad memiliki hak dan kewajiban. Adapun hak merupakan hak pada masa aktif dan hak pada masa tidak aktif.

Untuk hak saat masa aktif, ungkapnya, bakal mendapatkan uang saku sekaligus memeroleh perlengkapan berupa seragam, jaminan keselamatan bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan serta tunjangan operasi.

“Tunjangan operasi diberikan pada saat mengikuti pendidikan selama kurang lebih 90 hari atau 3 bulan, melaksanakan kegiatan, mobilisasi dan  kewajiban sebagai anggota Komcad. Bilamana kurang jelas tentang hak dan kewajibannya peserta Komcad dapat membaca melalui media online maupun brosur yang sudah tersebar di setiap Kodim jajaran Korem Pamungkas,” tegas Kasrem dalam keterangan tertulisnya.

Sedangkan hak anggota Komcad pada saat masa tidak aktif nantinya selesai menjalani pendidikan dan kegiatan dapat kembali bekerja ke masing-masing perusahaan dan instansinya.

Baca Juga: 86 Pemuda di Lamongan Ikut Daftar Tenaga Komponen Cadangan

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU