Polisi Tangkap Pria Penghina Gus Miftah di Trenggalek, Ini Foto Pelakunya
Peristiwa | 25 Mei 2021, 19:50 WIBTRENGGALEK, KOMPAS.TV – Anggota Polres Trenggalek menangkap seorang pria bernama Harmoko (24) di rumahnya Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).
Harmoko merupakan pemilik akun Instagram @mokooku yang diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.
Dia sempat membuat Instastory yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.
Baca Juga: Jawaban Menohok Dari Gus MIftah Soal Babi Ngepet - ROSI
Story itu diunggah sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama. Video story itu kemudian viral.
Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya, @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.
Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.
Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, Selasa sore.
Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada posting-an Gus Miftah.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.
Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV