> >

Polisi Tangkap Pria Penghina Gus Miftah di Trenggalek, Ini Foto Pelakunya

Peristiwa | 25 Mei 2021, 19:50 WIB
Polisi menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021). (Sumber: SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin)

TRENGGALEK, KOMPAS.TV – Anggota Polres Trenggalek menangkap seorang pria bernama Harmoko (24) di rumahnya Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021).

Harmoko merupakan pemilik akun Instagram @mokooku yang diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.

Dia sempat membuat Instastory yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.

Baca Juga: Jawaban Menohok Dari Gus MIftah Soal Babi Ngepet - ROSI

Story itu diunggah sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama. Video story itu kemudian viral.

Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya, @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.

Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.

Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, Selasa sore.

Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada posting-an Gus Miftah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU