> >

Wanita yang Tipu Ratusan Peserta Arisan Lebaran Minta Maaf: Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Kriminal | 25 Mei 2021, 00:55 WIB
Tarmiati alias Mia, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu ratusan ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, dengan dalih arisan lebaran. (Sumber: KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO)

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Pelaku penipuan dan penggelapan uang arisan Lebaran bernama Tarmiati alias Mia akhirnya tertangkap polisi dalam pelariannya di Sragen, Jawa Tengah.

Wanita berusia 42 tahun itu pun sempat dihadirkan oleh pihak kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Ratusan Emak-Emak Tertipu hingga Rp 1 Miliar Gara-Gara Arisan Lebaran Bodong, Ini Pelakunya

Dalam kesempatan itu, sembari menangis Mia menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada para peserta arisan yang menjadi korban penipuannnya.

Ia mengaku tidak mampu mengembalikan uang arisan Lebaran yang telah dia kelola selama ini. Ibu dua anak itu mengaku khilaf karena gagal memberikan uang milik peserta arisan yang semestinya dibagikan menjelang Lebaran.

"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," kata Mia pada Senin.

Seperti diketahui, peserta arisan yang dikelola Mia berjumlah cukup banyak yakni lebih dari 400 orang. Mereka semua berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Paket Lebaran Sebesar Rp 950 Juta di Bekasi

Hingga batas waktu yang telah disepakati kedua belah pihak, Mia tidak bisa membagikan uang arisan lebaran kepada para peserta yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Mia mengaku tidak pernah membayangkan jika situasinya akan tragis seprti ini. Terlebih sampai merugikan sebanyak ratusan orang.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," ujar warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu.

Mia mengaku telah mengelola arisan sejak 2014. Sejak 2014 hingga 2020, kata Mia, pembagian arisan berjalan cukup lancar. Namun, situasinya berbeda pada 2021.

"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ucap Mia.

Baca Juga: Puluhan Korban Diduga Arisan Lebaran Bodong di Bekasi Mengaku Dirugikan Hingga 900 Juta Rupiah!

Dia mengaku uang arisan mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil, serta membangun sebuah rumah megah yang menghabiskan dana sekitar Rp400 juta.

Namun, pada 6 April 2021, Mia bersama suami dan dua anaknya meninggalkan rumah dengan membawa 2 unit kendaraan yang dibeli secara kredit dan diangsur pakai uang arisan.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan Mia memiliki temperamen perilaku dalam pengelolaan keuangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurut Dony, selama ini Mia hidup dari utang. Namun, karena pandemi Covid-19, ia tidak bisa lagi meminjam uang untuk membayar utang-utangnya.

"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang. Di masa pandemi ini, dia tidak bisa mendapatkan pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," kata Dony.

Baca Juga: Selebgram Dea Rizky Jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online

Selain terkuras untuk membayar utang, uang arisan Lebaran yang dipegang Mia juga digunakan untuk membeli dua mobil secara kredit, sekaligus membayar angsurannya setiap bulan.

"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil dan membayar utang," ujar Dony

Mia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Dony menambahkan, selain menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para korban arisan.

Baca Juga: Pengelola Arisan Daring Laporkan Pesertanya

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU